Pages

Senin, 08 Maret 2010

Pembangunan DAM Gillireng Menggusur Hak Rakyat Atas Sumber-Sumber Kehidupannya

Rencana pembangunan Bendungan Paselloreng yang terletak di Desa Paselloreng dan Desa Arajang, Kecamatan Gillireng, Kabupaten Wajo ditujukan untuk pengembangan sumber daya air, khususnya melayani areal irigasi yang akan meningkatkan produktifitas pertanian. Pembangunan fisik proyek bendungan yang akan menelan anggaran sekitar 700 milyar ini oleh pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan pada tahun 2010 ini. Bendungan Paselloreng yang berjarak 240 Km arah Utara Kota Makassar merupakan bendungan yang pembiayaannya selain dari APBD, juga akan diusulkan ke Japan International Cooperation Agency (JICA).
Proyek pembangunan yang diperkirakan akan menenggelamkan lahan seluas 1.324 Ha, dipastikan akan berdampak pada hak-hak ekonomi, sosial, budaya warga Desa Paselloreng dan berdampak besar terhadap lingkungan hidup, maka sangat penting dalam proses perencanaan, pengusulan serta pelaksanaan pembangunan DAM Paselloreng ini, melibatkan peran aktif seluruh warga masyarakat yang akan terkena dampak. Untuk itu sesuai dengan fakta fakta yang ada :
1. Bahwa Luas lahan yang terkena dampak pembangunan bendungan Paselloreng, yang merupakan lahan-lahan produktif sebagai sumber penghidupan warga:
- Kebun: 1.169,46 Ha, Sawah: 333,38 Ha (2 kali produksi dalam setahun. Rumah-Toko-Gudang-Sekolah-Masjid-Puskesmas Pembantu-Balai Desa, Pasar, Lapangan (361 bangunan): 4,5 Ha. Total: 1.507,34 Ha.
- Jumlah tanaman yang terkena dampak ((Desa Paselloreng) : 940.269 batang/tanaman (Kakao, Kopi, Merica, Enau, Pisang, Salak, Kedondong, Nangka, Pinang, Bambu, Jambu Mente, Kemiri, Kayu Jati, Kayu Bitti, kayu Cendana, Kayu Bayam, Kayu Bakke, dll).
2. Bahwa di Desa Paselloreng memiliki jumlah penduduk 1978 jiwa (625 KK), yang tentu saja akan tergusur dari kampong halamannya dan berimplikasi pada hilangnya hak-hak social budaya warga Paselloreng.
3. Bahwa pembangunan bendungan Paselloreng akan berdampak besar terhadap lingkungan hidup dengan berubahnya bentang alam yang ada. Dan disisi lain analisis terhadap ekosistem pendukung untuk keberlanjutan DAM yang merupakan kawasan catchment area harus masuk dalam bagian dalam kajian dampak. Karena belajar dari bendungan bili-bili dan bendungan bakaru yang tidak bisa berfungsi maksimal akibat dari lemahnya analisis dampak dari kawasan penyangganya.
4. Bahwa dalam melakukan sosialisasi tidak adanya penyampaian informasi yang berimbang mengenai rencana pembangunan bendungan terkait dampak-dampak yang akan di timbulkan akibat pembangunan DAM. Mestinya kegagalan beberapa proyek DAM yang telah dilaksanakan dan berjalan tidak sesuai dengan fungsinya adalah sebuah pelajaran berharga yang harus diketahui oleh warga Paselloreng
5. Bahwa telah di lakukan pengukuran lahan area genangan di atas tanah masyarakat oleh PT. Catur Guna Sebagai konsultan rencana pembangunan DAM Gilireng. Pengukuran ini dihentikan oleh masyarakat.
6. Pada tanggal 4 Januari 2010 telah di adakan pertemuan antara masyarakat dan semua SKPD kab. Wajo di Paselloreng. Tidak ada kesepakatan yang terbangun. Masyarakat menyatakan menolak rencana pembangunan DAM.
7. Bahwa statement camat Gillireng di media massa paska eksposing Land Aquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) pada tanggal 6 Februari 2010 yang menyatakan warga masyarakat Desa Paselloreng tidak ada masalah lagi dalam pembebasan lahan yang akan dilakukan dan menyatakan mendukung pembangunan DAM Paselloreng.

Untuk itu berdasarkan dari uraian fakta-fakta diatas, warga masyarakat Desa Paselloreng, secara tegas menyatakan sikap untuk menolak rencana pembangunan DAM Paselloreng.

UpDate perkembangan Advokasi:
- Bahwa pada tanggal 13 Februari 2010, telah dilakukan pertemuan Konsolidasi untuk penolakan pembangunan DAM Paselloreng di Kec.Gillireng-Sengkang yang dihadiri perwakilan warga dari Desa Paselloreng (H.Baba, A.Kasnadi, A.Junawi, A.Mustari) dan kawan-kawan dari WALHI Sulsel beserta LBHM. Kemudian hasil dari pertemuan tersebut, ditindak lanjuti dengan melakukan konfrensi pers dan roadshow ke media di Makassar pada tanggal 17 Februari 2010 dengan tujuan mengcounter statement pejabat di Kab.Wajo yang menyatakan tidak ada masalah dalam konteks pembebasan lahan yang akan dilakukan, dan menyatakan sikap menolak dengan tegas pembangunan DAM Paselloreng. Perwakilan Warga yang hadir : Andi Junawi, H. Baba , Andi Mustari, Latong, Andi Adi, Ansar, Andi Gancilu. Lembaga Pendukung : WALHI Sulsel, AMAN Sulsel, YLBHM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar